Rabu, 06 Juni 2012

Tiap 40 menit, penjahat beraksi lewat Facebook


Tiap 40 menit, penjahat beraksi lewat Facebook
Situs jejaring sosial tak hanya digunakan mencari teman, tapi juga dipakai untuk kejahatan. Polisi Inggris mengaku mendapat pengaduan kejahatan lewat Facebook tiap 40 menit.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (5/6), sepanjang tahun lalu, terjadi 12.300 kasus, mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, pedofilia, penganiayaan, penculikan, ancaman pembunuhan, intimidasi, dan penipuan.

Kasus pedofilia paling banyak ditemui. Pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur menjadikan Facebook sebagai media untuk mendapatkan mangsa. Sebab, rata-rata anak di bawah umur berbohong tentang usia mereka supaya bisa bermain Facebook.

Tak hanya itu, Facebook pun bisa dibuat untuk mengintimidasi saksi sebuah kasus. Seperti pemerkosaan di Cleveland, Amerika Serikat, saksi pemerkosaan bernama Barbara Sullivan mendapat ancaman pembunuhan jika dia terus melanjutkan kesaksiannya di pengadilan.

Seorang remaja bernama Ashleigh Hall dibunuh oleh pria bernama Peter Chapman. Mereka berkenalan lewat Facebook pada September 2009. Peter mengubah namanya menjadi Petrus dan berumur belasan tahun, sebaya dengan Ashleigh. Akhirnya, mereka bertemu dan Peter mengaku ayah Petrus.

Ashleigh lantas dibawa ke sebuah hutan pinus di daerah Sedgefield, Durham, Inggris. Remaja itu dipaksa melakukan hubungan seks. Dia diikat dan mulutnya disumpal dengan lakban hingga menutup hidungnya. Ashleigh pun mati lemas. Peter tertangkap pada Maret 2010 dan divonis 35 tahun penjara atas dakwaan penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Saking banyak kasus berhubungan dengan Facebook, masyarakat Kota Manchester, Inggris, menuntut Facebook ditutup.
Juru bicara Facebook tidak disebutkan identitasnya mengatakan media sosial ini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. "Sama seperti pisau, kalau digunakan benar tidak akan melukai. Kalau mengikuti aturan Facebook, tidak akan ada kasus-kasus seperti ini," ujarnya.




Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar